Vonis Pengadilan Tinggi Banten, di mana mengharuskan terdakwa Prita Mulyasari membayar denda sebesar Rp204 juta atas pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional mengundang banyak keprihatinan. Artis yang juga anggota DPR RI Venna Melinda, ikut prihatin atas keputusan pengadilan tersebut.
"Kami memberikan satu support moril kepada Prita. Saya juga cukup prihatin akhirnya kok Prita seperti ini, seharusnya kan dia bebas," ungkap Venna saat ditemui di Rapimnas Partai Demokrat, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).
Menurut Venna, keputusan ini merupakan bentuk kelemahan hukum di Tanah Air. Seharusnya setiap warga memiliki kebebasan menyampaikan pendapat dan keberatan atas fasilitas umum.
"Seharusnya setiap warga negara punya hak bisa mengemukakan pendapat. Saya lihat kasus Prita ini kasusnya sangat panjang dan masyarakat bingung yang benar yang mana," terangnya.
Prita Mulyasari didakwa melakukan pencemaran nama baik melalui surat elektronika (email) terhadap manajemen RS Omni Internasional, Tangerang. Vonis denda Pengadilan Tinggi (PT) Banten sebesar Rp204 juta, harus dibayar, setelah pengadilan memenangkan RS Omni.
Sebelumnya, manajemen RS Omni melalui PT Sarana Meditama Internasional (SMI) menggugat Prita sebesar Rp700 miliar melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, namun hakim mengabulkan permohonan penggugat sebesar Rp370 juta ditambah harus meminta maaf melalui sejumlah media nasional yang dilakukan melalui iklan.
Prita melalui kuasa hukumnya, Slamet Yuwono dari kantor pengacara OC Kaligis akhirnya melakukan banding ke PT Banten dan akhirnya PT SMI menang, kemudian Prita berupaya untuk kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Prita juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya secara pidana sehingga pernah mendekam dipenjara LP Wanita Tangerang selama 21 hari karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni setelah mengirimkan email kepada rekannya berisikan keluhan akibat buruknya pelayanan.
"Saya melihatnya Prita ini harus lebih disupport. Karena dia menjalani ini penuh dengan tekanan yang tinggi. Kasus Prita ini juga jadi pembelajaran. Kasus Prita ini unik sekali," pungkas Venna yang juga instruktur senam ini.
0 comments:
Post a Comment